3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka Tanggal Berapa? Ini Cara dan Syarat Insentif Rp 2,4 Juta Cair
4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
5. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Kabar baiknya, pasca pandemi Covid-19, para penerima bansos seperti PKH, BPNT, BPUM dan BSU bisa ikut mendaftar Kartu Prakerja.
Demikian cara membuat akun di www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 46, lengkapi 5 syarat yang telah disebutkan.***