Daftar BLT UMKM 2022 Dicari, Ini Syarat Pelaku Usaha Mikro Dapat BPUM Rp600 Ribu

- 29 September 2022, 13:45 WIB
Ilustrasi - Daftar BLT UMKM 2022 banyak dicari link dan caranya, ini syarat jadi penerima BPUM Rp600 ribu.
Ilustrasi - Daftar BLT UMKM 2022 banyak dicari link dan caranya, ini syarat jadi penerima BPUM Rp600 ribu. /UNSPLASH/John T

Baca Juga: Kapan Banpres BPUM 2022 Cair ke Rekening Pelaku Usaha? Berikut Cara Cek BLT UMKM di Link eform.bri.co.id

KemenkopUKM telah memberikan bocoran syarat para pelaku usaha mikro bisa mendapatkan BLT UMKM atau BPUM di tahun 2022.

Bocoran syarat ini mengacu pada penyaluran BLT UMKM atau BPUM di tahun sebelumnya yang diprediksi tidak akan mengalami perubahan.

Berikut syarat pelaku usaha mikro bisa dapat BPUM atau BLT UMKM, selengkapnya.

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk

- Memiliki usaha mikro dan SKU atau NIB

Baca Juga: Daftar UMKM Online Tak di BNI banpresbpum.id & BRI Tapi di Link Ini, Bawa 3 Dokumen Wajib Agar Dapat BPUM 2022

- Tidak sedang menerima KUR

- Bukan penerima BT PKLWN

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x