Login kemnaker.go.id Cek Penerima BSU 2022 Tahap 3, BLT Subsidi Gaji Cair Rp600 Ribu Usai Buat Akun

- 27 September 2022, 10:05 WIB
Ilustrasi - Login kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022 tahap 3, info BLT Subsidi Gaji cair berapa kali, cepat buat akun dan terima Rp600 ribu.
Ilustrasi - Login kemnaker.go.id untuk cek penerima BSU 2022 tahap 3, info BLT Subsidi Gaji cair berapa kali, cepat buat akun dan terima Rp600 ribu. /Tangkap layar instagram.com/@kemnaker

Baca Juga: Cek Penerima BPNT 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Tak Terdaftar? Segera Lakukan Ini Agar Bansos Sembako Cair

Cek penerima BSU tahap 1, tahap 2, tahap 3 hingga tahap-tahap selanjutnya bisa dilakukan dengan akses link kemnaker.go.id. Sementara link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id hanya digunakan untuk cek data calon penerima BSU.

Tidak semua pekerja yang lolos dan muncul di website BSU BPJS Ketenagakerjaan menjadi penerima. Pihak Kemnaker masih akan melakukan seleksi terhadap data yang disetorkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Perlu diketahui bahwa pekerja atau buruh harus penuhi syarat berikut agra bisa mendapat BLT Subsidi Gaji 2022:

  • Memiliki e-KTP dengan status WNI
  • Status kepesertaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022
  • Memiliki gaji paling besar Rp3,5 juta atau setara dengan UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh

Baca Juga: Link Daftar BPUM 2022 di Mana? BLT UMKM Akan Cair Rp600 Ribu ke Pelaku Usaha, Ini Cara Usul Jadi Penerima

  • Tidak tercatat sebagai PNS, TNI, atau POLRI
  • Belum pernah mendapat Kartu Prakerja, PKH, atau BPUM

Jika telah memenuhi syarat di atas, maka Anda bisa berpeluang untuk mendapat BSU 2022 tahap 3 atau tahap-tahap selanjutnya. Cek penerima BSU tahap 3 dengan ikuti cara di bawah.

1. Pergi ke laman kemnaker.go.id

2. Buat akun baru, pastikan Anda memasukkan data yang benar dan nomor serta email yang aktif

3. Lakukan aktivasi akun dengan input kode OTP yang dikirim ke nomor Anda, lalu login ke akun Anda

4. Isikan data diri untuk melengkapi profil

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah