Lansia Wajib Tahu! Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Rp 600 Ribu September 2022 di Cekbansos.kemensos.go.id

- 24 September 2022, 18:20 WIB
Cara cek status penerima Bansos PKH Rp 600 ribu untuk kategori umur lansia atau lanjut usia pada Tahap 3 bulan September 2022 yang bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek status penerima Bansos PKH Rp 600 ribu untuk kategori umur lansia atau lanjut usia pada Tahap 3 bulan September 2022 yang bisa dicek di cekbansos.kemensos.go.id. /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY – Simak informasi bansos PKH 2022 Tahap 3 untuk kelompok umur lansia atau lanjut usia sebesar Rp 600 ribu yang bisa dicek melalui daftar status penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH Tahap 3 masih akan cair bagi tujuh golongan penerima manfaat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), termasuk lansia sebesar Rp 600 ribu.

Sekedar informasi, Bansos PKH Tahap 3 berlangsung antara awal bulan Juli hingga akhir bulan September, sebelum dilanjut pada Tahap 4 di bulan Oktober mendatang.

Pemerintah melalui Kemensos RI akan memberikan bansos PKH tahap 3 kepada 10,8 juta KPM yang akan berlangsung hingga akhir September 2022 mendatang.

Baca Juga: Kabar Bansos PKH Hari Ini 2022, Pencairan Bantuan Tahap 3 Sampai September? Ini Cara Cek Nama Penerima Online

Keseluruhan 10,8 juta KPM tersebut akan dibagi berdasarkan tujuh golongan penerima, salah satunya adalah kategori lanjut usia atau lansia dengan bantuan sebesar total Rp 2,4 juta yang dibagi menjadi Rp 600 ribu per tahap.

Dikutip dari akun resmi Instagram Kemensos di @kemensosri pada 25 Mei lalu, jumlah masyarakat lansia (lanjut usia) di Indonesia pada tahun 2021 sebanyak 29,32 juta.

Untuk bisa memberikan ketahanan bagi kelompok umur lansia yang rentan tersebut, Kemensos memberikan upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial, meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial.

Salah satu bantuan yang diberikan oleh Kemensos adalah Program Keluarga Harapan atau PKH sebesar Rp 600 ribu.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x