Bansos PKH tersebut mampu sampai ke masyarakat dibuktikan dengan Data BPS tahun 2021 dengan angka lansia penerima PKH yang mencapai 11,86 persen, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 11,16 persen.
Ada tiga langkah yang dilakukan oleh Kemensos untuk bisa menyalurkan Bansos PKH ke kelompok lansia yang membutuhkan, yaitu:
- Pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tiap bulan
- Menggunakan situs Cek Bansos dan Fitur Usul-Sanggah yang terdapat di aplikasi Cek Bansos
- Menggunakan Command Center Kemensos yang bisa diakses melalui nomor 171
Berikut merupakan rincian lengkap bantuan PKH 2022 yang akan diberikan kepada tujuh golongan masyarakat yang membutuhkan:
- Kategori Ibu Hamil: Rp 750 ribu per tahap
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 750 ribu per tahap
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 225 ribu per tahap
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375 ribu per tahap
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500 ribu per tahap
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 600 tahap
- Kategori Lanjut Usia: Rp 600 ribu per tahap
Kelompok lansia atau lanjut usia bisa sebagai calon penerima bansos PKH Rp 600 ribu bisa mengecek daftar penerima bantuan sosial melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, dengan melakukan beberapa langkah, seperti:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau Komputer yang terkoneksi internet
- Masukkan nama provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP penerima manfaat di kolom “Wilayah PM”
- Isi nama lengkap Penerima Manfaat
- Masukkan 8 kode unik yang tertera dalam kotak yang sudah disediakan
- Jika data dan nama yang dimasukkan telah sesuai, klik “Cari Data”
- Jika nama PM yang dimasukkan telah terkonfirmasi di DTKS, maka dapat dipastikan akan mendapat bansos PKH Lansia dari Kemensos RI sebesar Rp 600 ribu.
Demikian informasi bansos PKH 2022 Tahap 3 untuk kelompok umur lansia atau lanjut usia sebesar Rp 600 ribu yang bisa dicek melalui daftar status penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.***