BERITA DIY - Berikut 7 golongan KPM yang berhak menerima bansos PKH tahap 3 hingga Rp 750 ribu di bulan September 2022.
Untuk mengecek KPM penerima PKH 2022 dari pemerintah, masyarakat cukup cek nama melalui link situs resmi Kemensos RI di bawah penjelasan ini.
Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan suatu bentuk bantuan dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia yang berkebutuhan.
Dengan adanya bansos ini, diharapkan masyarakat Indonesia bisa terhindar dari fenomena stunting, kemiskinan, hingga putus sekolah.
Baca Juga: Link Cek Bansos Penerima PKH 2022 Tahap 3 dan 4, Cara Lapor Kemensos BLT Tidak Cair ke Rekening
Hal tersebut dikarenakan melalui bansos PKH yang kini memasuki tahap 3, pemerintah membantu masyarakat KPM memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, hingga kesehatan penerimanya,
Apa Syarat Menerima Bansos PKH 2022?
Perlu diingat bahwa untuk menerima bansos PKH 2022, maka calon penerimanya haruslah berstatus KPM dan terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Status Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merupakan status yang diberikan oleh pemerintah setelah pendataan penduduk berkebutuhan.