3. Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, maupun Polri
4. Tidak menjadi penerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja
5. Telah terdaftar di DTKS milik Kemensos
kemudian untuk melakukan pengecekan penerima BPNT pada bulan September 2022, cukup lakukan pengecekan nama KPM dengan cara di bawah ini:
1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/ pada perangkat HP atau komputer yang terkoneksi internet.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4 Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.