BERITA DIY - Simak informasi mengenai syarat mendapatkan bansos BPNT Rp 200 ribu dari pemerintah pada September 2022.
Lengkap dengan cara cek penerima di situs resmi kemensos untuk dapatkan bansos sembako pada penyalurannya bulan ini.
Penyaluran BPNT atau bansos sembako sebesar Rp 200 ribu kini kembali disalurkan pemerintah untuk masyarakat KPM.
Diharapkan dengan disalurkannya BPNT Rp 200 ribu, bisa meringankan pengeluaran masyarakat pasca pandemi maupun imbas dari kenaikan harga BBM.
Namun untuk menerima bansos sembako dari pemerintah di bulan September 2022, terdapat lima syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu.
Untuk lebih lengkapnya, simak lima syarat dapatkan BPNT Rp 200 ribu dari pemerintah di bawah ini:
1. Seorang WNI dan memiliki KTP.
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat