BERITA DIY - Simak 5 syarat wajib untuk dapatkan bansos sembako yang disalurkan pemerintah Indonesia.
Berikut lengkap dengan cara cek nama penerima BPNT atau bansos sembako sebesar Rp 200 ribu bulan ini, September 2022.
Kabar gembira bagi masyarakat berstatus KPM di Indonesia, di mana pemerintah kini menyalurkan bansos BPNT Rp 200 ribu.
Bansos sembako atau BPNT akan disalurkan kepada masyarakat Indonesia yang memenuhi 5 syarat wajib dari pemerintah.
Setelah memenuhi kelima syarat tersebut, maka masyarakat penerima bansos sembako sebesar Rp 200 ribu bisa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
Untuk lebih jelasnya, simak 5 syarat dapatkan bansos BPNT Rp 200 ribu berikut ini:
1. Memiliki KTP atau identitas sebagai WNI
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga miskin pada data kelurahan setempat