BSU Tahap 2 2022 Kapan Cair? Cek Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

- 17 September 2022, 12:50 WIB
BSU tahap 2 2022 kapan cair, cek login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu Kemnaker.
BSU tahap 2 2022 kapan cair, cek login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu Kemnaker. /Tangkap layar Instagram.com/ @bpjs.ketenagakerjaan

BERITA DIY - Simak informasi BSU tahap 2 2022 kapan cair, cek login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu Kemnaker.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) masih melakukan pencairan BSU 2022 tahap pertama pada pekan ini dan akan berlanjut tahap 2.

Kabar terbaru dari BSU 2022, Kemnaker telah menyiapkan data calon penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu dari data BPJS Ketenagakerjaan.

"Hari ini kami menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 2.406.915 pekerja, seperti tahap pertama kami akan padankan dengan data penerima program yang lalu dan kami padankan juga apakah mereka PNS atau TNI-Polri," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari ANTARA pada 16 September 2022.

Baca Juga: Klik Link Ini Agar Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2, Lapor ke WA Berikut Jika Tak Dapat BLT Subsidi Gaji

Dikutip dari ANTARA, pihak Kemnaker melalui Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah apabila proses verifikasi dan validasi data berjalan lancar maka BSU tahap 2 bisa disalurkan mulai pekan depan.

Adapun untuk pencairan dana BSU 2022 tahap 2 tersebut melalui rekening bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, Mandiri dan juga BSI.

Berikut syarat mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta
(Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)

4. Bantuan ini dikecualikan untuk PNS, Polri dan TNI

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 2 Kapan Cair? Begini Penjelasan Kemnaker dan Cara Cek Data Penerima BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Berikut cara cek status penerima BSU 2022 tahap kedua pakai link bsu.bpjsketenagakerjaan dan bsu.kemnaker.go.id:

Cara cek penerima BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:

1. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau Klik DI SINI

2. Lihat di bagian bawah, akan ada bagian cek penerima BSU

3. Isi data yang diminta meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email.

4. Setelah data lengkap diisi, klik 'lanjutkan'

5. Akan muncul keterangan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima BSU, keterangan yang muncul sebagai berikut:

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022"

Baca Juga: Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Pasti Cair jika Muncul Tanda Ini

Berikut keterangan serta informasi cek penerima BSU, serta langkah-langkah pencairannya:

Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id;

2. Daftar Akun;

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.

Lengkapi pendaftaran akun.

Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

3. Masuk;

Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil;

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

Baca Juga: Usai BSU 2022 Tahap 1 Cair, Siap-siap 10,5 Juta Orang di Sini Bakal Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

5. Cek Notifikasi

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi atau tanda berupa; terdaftar, ditetapkan dan tersalurkan ke rekening Anda. Ini arti dari tanda satus BSU 2022:

  • Terdaftar

Notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

  • Ditetapkan

Anda akan mendapatkan notifikasi "DItetapkan" apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

  • Tersalurkan ke rekening Anda

Anda akan mendapatkan notifikasi ini jika dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus untuk Anda yang bekerja di wilayah Aceh).

Demikian informasi BSU tahap 2 2022 kapan cair, cek login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dapat BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu Kemnaker.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah