Bisakah Pekerja Daftar Jadi Penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2022? Simak Penjelasan Syarat Dapat Rp 600 Ribu

- 17 September 2022, 08:00 WIB
Ilustrasi. Ketahui bisakan daftar BSU BLT Subsidi Gaji dan syarat beserta cara cek penerima di link Kemnaker.
Ilustrasi. Ketahui bisakan daftar BSU BLT Subsidi Gaji dan syarat beserta cara cek penerima di link Kemnaker. /bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Penjelasan bisakah pekerja daftar menjadi penerima dalam BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 lengkap dengan syarat apa saja biar dapat dana Rp 600 ribu tersebut.

Program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji merupakan program dana bantuan yang digulirkan dan akan diberikan kepada pekerja yang masuk sebagai penerima nantinya.

Untuk tahun 2022 kali ini, jumlah pekerja yang ditargetkan akan menjadi penerima dalam BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 akan diberikan nantinya kepada 16 juta penerima.

Jumlah tersebut merupakan pekerja atau karyawan yang telah memenuhi syarat atau kriteria penerima BSU tahun 2022 seperti yang telah ditetapkan oleh Kemnaker yang lalu.

Baca Juga: Login bsu.kemnaker.go.id Cek Penerima BSU 2022, Ini 3 Tanda BLT Rp600 Ribu Telah Cair ke Rekening Pekerja

Lebih lanjut, untuk syarat atau kriteria yang akan diberikan kepada pekerja yang nantinya berhak untuk menjadi penerima dalam program bantuan BSU tahun 2022 adalah sebagai berikut ini:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022

- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. 

- Bukan PNS, TNI dan Polri

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x