BERITA DIY - Penjelasan bisakah pekerja daftar menjadi penerima dalam BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 lengkap dengan syarat apa saja biar dapat dana Rp 600 ribu tersebut.
Program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji merupakan program dana bantuan yang digulirkan dan akan diberikan kepada pekerja yang masuk sebagai penerima nantinya.
Untuk tahun 2022 kali ini, jumlah pekerja yang ditargetkan akan menjadi penerima dalam BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 akan diberikan nantinya kepada 16 juta penerima.
Jumlah tersebut merupakan pekerja atau karyawan yang telah memenuhi syarat atau kriteria penerima BSU tahun 2022 seperti yang telah ditetapkan oleh Kemnaker yang lalu.
Lebih lanjut, untuk syarat atau kriteria yang akan diberikan kepada pekerja yang nantinya berhak untuk menjadi penerima dalam program bantuan BSU tahun 2022 adalah sebagai berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.
- Bukan PNS, TNI dan Polri