BERITA DIY – Bantuan subsidi BSU 2022 tercatat sudah cair ke 4,1 juta orang di tahap 1, pekerja bisa coba cek statusmu di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Pada penyaluran BSU 2022 tahap 1 ini, sebanyak 4,1 juta orang sudah menjadi penerima bantuan subsidi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebesar Rp600 ribu per pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerangkan bahwa sebanyak 4,1 juta orang tersebut sudah selesai disalurkan.
“Dari tahap pertama ini, dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai salurkan pada hari Rabu (14/9) yang lalu,” jelas Menaker Ida Fauziyah dilansir dari ANTARANEWS, Jumat, 16 September 2022.
Baca Juga: Cara Buka Rekening BNI Online Mudah Tanpa Harus ke Kantor Hanya dengan HP untuk Ambil Dana BSU
Lebih lanjut, Menaker Ida Fauziyah menerangkan bahwa sisa sebanyak 249 ribu pekerja nantinya akan dibuatkan rekening Bank Himbara atau BSU 2022 akan cair melalui Kantor Pos.
Presiden Joko Widodo berharap bahwa BSU 2022 ini dapat mempertahankan daya beli pekerja serta memenuhi kebutuhan akibat adanya kenaikan harga.
Syarat Penerima
Melansir dari laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut syarat jadi penerima BSU 2022:
- WNI
- Memiliki NIK KTP
- Aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juli 2022 sebagai kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Menerima gaji maksimal per bulan Rp3,5 juta
- Bukan penerima Kartu Prakerja
- Bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
- Tidak termasuk penerima BPUM
- Tidak bertatus ASN, TNI / Polri
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji 2022, Ini Penyebab BSU Rp600 Ribu Tidak Cair ke Rekening