Masukkan NIK KTP ke Link BSU BPJS Ketenagakerjaan, Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Tanpa Login

- 16 September 2022, 16:50 WIB
Info cara cek penerima bantuan Subsidi Gaji Rp600 ribu di link BSU BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan, masukkan NIK KTP tanpa login.
Info cara cek penerima bantuan Subsidi Gaji Rp600 ribu di link BSU BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan, masukkan NIK KTP tanpa login. /Tangkap layar Instagram.com/ @bpjs.ketenagakerjaan

BERITA DIY – Cukup masukkan NIK KTP dan data lain yang diminta di link BSU BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id) pekerja bisa cek apakah termasuk penerima bantuan subsidi gaji atau tidak di link tersebut tanpa login.

Selain NIK KTP, sejumlah data yang harus dimasukkan yaitu email, nama, dan nama ibu kandung untuk cek penerima bantuan Subsidi Gaji di link BSU BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan Subsidi Gaji di tahun 2022.

Besaran BSU di tahun 2022 ini yaitu Rp600 ribu dan akan cair melalui dua cara, yaitu Bank HIMBARA dan PT Pos Indonesia atau Kantor Pos.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Berapa Kali? Cek Penerima BLT di Link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan siapkerja.Kemnaker.go.id

Adapun daftar Bank HIMBARA yang digunakan untuk pencairan bantuan Subsidi Gaji Rp600 ribu dari Kemnaker yaitu:

  • BNI
  • BRI
  • BTN
  • Mandiri
  • BSI

Kemudian mulai Senin, 12 September 2022 lalu, Kemnaker telah menyalurakan BSU tahap 1 kepada lebih dari 4,1 juta orang yang sudah memenuhi syarat atau kriteria sebagai penerima manfaat.

Selengkapnya, berikut syarat atau kriteria pekerja penerima manfaat Subsidi Gaji Rp600 ribu:

  • WNI dibuktikan dengan kepemilikan NIK KTP
  • Aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022
  • Penerima gaji paling banyak Rp3,5 juta per bulan
  • Tidak menjadi penerima Kartu Prakerja
  • Bukan penerima Program Keluarga Harapan
  • Tidak bertatus ASN, TNI / Polri
  • Tidak termasuk penerima BPUM

Baca Juga: Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu

Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga mempersiapkan link resmi untuk pekerja agar bisa cek apakah termasuk penerima BSU di tahun 2022 ini atau tidak.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x