BERITA DIY - Simak 4 ciri masyarakat yang tidak mendapat bansos BPNT Rp 200 ribu dari pemerintah yang cair bulan ini.
Berikut lengkap dengan cara cek nama penerima yang berhak mendapatkan bansos BPNT Rp 200 ribu bulan ini, September 2022, di cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat KPM memenuhi kebutuhan pokok di tengah kenaikan harga BBM.
Pemerintah kini menyalurkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk masyarakat KPM sebesar Rp 200 ribu di bulan September 2022.
Untuk bisa mencairkan BPNT Rp 200 ribu dari pemerintah cukup mudah, masyarakat Indonesia cukup memiliki status KPM, KTP, dan terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan di data kelurahan setempat.
Namun di bulan ini, terdapat masyarakat Indonesia yang tidak bisa mencairkan bansos BPNT dari pemerintah.
Diketahui masyarakat Indonesia yang memiliki 4 ciri ini tidak akan mendapat bansos BPNT Rp 200 ribu dari pemerintah, simak di bawah ini:
1. Masyarakat berprofesi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara)
2. Masyarakat berprofesi sebagai anggota TNI
3. Masyarakat berprofesi sebagai anggota Polri
4. Masyarakat KPM yang telah menerima bansos lain seperti BLT UMKM, BSU, hingga Kartu Prakerja
Untuk melakukan cek nama yang menjadi penerima BPNT Rp 200 ribu dari pemerintah, cukup ikuti langkah pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id berikut ini:
1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
6. Klik tombol ‘Cari Data’
7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.
Hasil akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH yang juga berhak mendapatkan BLT BBM bulan ini.
Demikian informasi mengenai 4 ciri masyarakat yang tidak mendapat bansos BPNT Rp 200 ribu dari pemerintah bulan ini, lengkap dengan cara cek nama penerimanya.***