BERITA DIY - Simak 4 ciri masyarakat yang tidak mendapat bansos BPNT Rp 200 ribu dari pemerintah yang cair bulan ini.
Berikut lengkap dengan cara cek nama penerima yang berhak mendapatkan bansos BPNT Rp 200 ribu bulan ini, September 2022, di cekbansos.kemensos.go.id.
Sebagai upaya pemerintah dalam membantu masyarakat KPM memenuhi kebutuhan pokok di tengah kenaikan harga BBM.
Pemerintah kini menyalurkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) untuk masyarakat KPM sebesar Rp 200 ribu di bulan September 2022.
Untuk bisa mencairkan BPNT Rp 200 ribu dari pemerintah cukup mudah, masyarakat Indonesia cukup memiliki status KPM, KTP, dan terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan di data kelurahan setempat.
Namun di bulan ini, terdapat masyarakat Indonesia yang tidak bisa mencairkan bansos BPNT dari pemerintah.
Diketahui masyarakat Indonesia yang memiliki 4 ciri ini tidak akan mendapat bansos BPNT Rp 200 ribu dari pemerintah, simak di bawah ini:
1. Masyarakat berprofesi sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara)
Editor: Muhammad Suria