BERITA DIY - Siapa penerima BLT BBM Rp 600 ribu? Cek syarat dan daftar penerimanya di link yang akan disertakan berikut.
BLT BBM sudah dicairkan pemerintah di sejumlah daerah. Apakah Anda sudah terima bansos dari pengalihan subsidi BBM ini?
Perlu diketahui pencairan BLT BBM Rp 600 ribu dilakukan dua tahap, pada September 2022 sebesar Rp 300 ribu dan Desember 2022 sebesar Rp 300 ribu.
Pencairan BLT BBM dilakukan pemerintah bekerja sama dengan PT Pos Indonesia melalui Kantor Pos yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pemerintah memberikan BLT BBM kepada 20,65 juta orang. Tapi, bukan sembarang orang.
Penerima BLT BBM sudah ditentukan oleh pemerintah. Ada beberapa syarat bagi penerima BLT BBM Rp 600 ribu, di antaranya:
1. Warga negara Indonesia dibuktikan dengan KTP.
2. Masuk dalam golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
4. Bukan ASN, PNS, maupun anggota Polri dan TNI.
Berdasarkan syarat yang ada, penerima BLT BBM merupakan orang-orang yang juga mendapat PKH maupun BPNT.
Nah, cara cek penerima BLT BBM pun cukup dengan mengakses website cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya:
Baca Juga: BLT BBM 2022 Cair, Berikut Syarat Dapat Bansos Rp300 Ribu: Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
1. Buka link DTKS Kemensos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
4. Ketik 8 huruf kode (dipisahkan spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
Baca Juga: Cara Ambil Uang BLT BBM Rp 600 Ribu di Kantor Pos September 2022, Ini Syarat Dapat Bansos
5. Jika kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan huruf kode baru.
6. Kemudian, klik "cari data".
7. Nama akan terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT jika termasuk penerima BLT BBM.
Demikian informasi siapa penerima BLT BBM Rp 600 ribu, syarat dan cara cek daftar penerimanya di link yang telah disebutkan.***