BERITA DIY - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45 yang masih dibuka dengan tips bagaimana cara daftar yang dapat dilakukan dengan menggunakan cara berikut ini.
Waktu atau jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45 masih dapat dilakukan oleh masyarakat yang akan melakukan daftar dalam program pelatihan tersebut.
Masih dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 45 diketahui pasalnya belum ada informasi mengenai penutupan gelombang yang dilakukan oleh penyelenggara program.
Dengan demikian bagi masyarakat dapat melakukan sejumlah cara untuk melakukan proses pendaftaran dalam Kartu Prakerja gelombang 45 sebelum nantinya ditutup.
Terdapat sejumlah tips dalam cara daftar Kartu Prakerja gelombang 45, salah satu cara pertama adalah dengan mengetahui syarat atau kriteria yang nantinya dapat diketahui.
Inilah syarat siapa saja yang berhak untuk melakukan proses daftar Kartu Prakerja gelombang 45 yang dapat dilakukan berikut ini:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.