- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Setelah melakukan tips sebelum melakukan pendaftaran tersebut, kemudian dapat melakukan berbagai tips yang dapat dilakukan pada saat cara daftar Kartu Prakerja gelombang 45.
Berikut merupakan tips daftar Kartu Prakerja gelombang 45 yang dapat dilakukan nantinya:
- Masuk ke dalam laman resmi dengan menggunakan link prakerja.go.id
- Kemudian dapat melakukan daftar dan buat akun
- Lalu dapat melakukan proses login sesuai dengan yang dilakukan
- Berikutnya adalah dengan melakukan isi data diri yang dimiliki
- Selanjutnya upload sejumlah berkas