Lakukan 6 Langkah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45, Klik Link prakerja.go.id dan Pilih Menu di Dashboard Ini

- 13 September 2022, 06:05 WIB
Ketahui langkah daftar Kartu Prakerja gelombang 45 beserta link dan menu.
Ketahui langkah daftar Kartu Prakerja gelombang 45 beserta link dan menu. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Berikut langkah daftar Kartu Prakerja gelombang 45 lengkap dengan cara yang dapat dilakukan dengan memilih link resmi dan menu yang terdapat pada dashboard akun.

Kartu Prakerja gelombang 45 secara resmi telah dilakukan proses pembukaan yang dilakukan oleh penyelenggara program sehingga masyarakat dapat melakukan proses pendaftaran.

Kepastian mengenai Kartu Prakerja gelombang 45 yang telah dibuka untuk pendaftaran tersebut dipastikan melalui unggahan di media Instagram @prakerja.go.id pada Senin 12 September 2022.

Hal ini kemudian, dapat dilakukan masyarakat untuk melakukan pendaftaran pada program resmi tersebut agar nantinya akan lolos sebagai peserta dan mendapatkan sejumlah insentif.

Baca Juga: Ini Syarat Insentif Total Rp3,55 Juta dari Program Kartu Prakerja Cair ke Rekening Peserta Untuk Modal Usaha

Sebelum nantinya dapat melakukan proses pendaftaran, maka dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai apa saja syarat untuk daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 45.

Berikut merupakan syarat atau kriteria untuk melakukan daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 45:

- WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x