BERITA DIY - Berikut langkah daftar Kartu Prakerja gelombang 45 lengkap dengan cara yang dapat dilakukan dengan memilih link resmi dan menu yang terdapat pada dashboard akun.
Kartu Prakerja gelombang 45 secara resmi telah dilakukan proses pembukaan yang dilakukan oleh penyelenggara program sehingga masyarakat dapat melakukan proses pendaftaran.
Kepastian mengenai Kartu Prakerja gelombang 45 yang telah dibuka untuk pendaftaran tersebut dipastikan melalui unggahan di media Instagram @prakerja.go.id pada Senin 12 September 2022.
Hal ini kemudian, dapat dilakukan masyarakat untuk melakukan pendaftaran pada program resmi tersebut agar nantinya akan lolos sebagai peserta dan mendapatkan sejumlah insentif.
Sebelum nantinya dapat melakukan proses pendaftaran, maka dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai apa saja syarat untuk daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 45.
Berikut merupakan syarat atau kriteria untuk melakukan daftar dalam Kartu Prakerja gelombang 45:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.