Setelah itu, sistem kemudian akan memberikan pemberitahuan mengenai status penerima BSU. Jika merujuk pada tahun lalu, karyawan yang memiliki rekening Bank Himbara secara otomatis akan mendapat transfer Rp1juta.
Untuk pekerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara akan tetap mendapat BSU sejauh memenuhi syarat sebab Kemnaker membukakan rekening kolektif.
Kemnaker menargetkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2022 tahap pertama bisa disalurkan pekan ini atau paling lambat awal pekan depan.
"Kami targetkan Hari Jumat (hari ini) mudah-mudah bisa tersalur. Proses saat ini, dokumen-dokumen legalnya semua sudah selesai," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Surya Lukita.
"Data masih ada sedikit, mungkin hari ini selesai proses pemadanan data semuanya. Tinggal ditetapkan siapa penerimanya," ia menambahkan.
Surya mengatakan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan juga masih menunggu pencairan dana BSU dari Kementerian Keuangan.
"Paling lambat awal minggu depan kalau memang minggu ini tidak bisa dikejar (pencairan dananya)," kata dia.
Kemnaker memperkirakan jumlah pekerja calon penerima subsidi upah tahun 2022 sekitar 14.639.675 orang. Dana yang dialokasikan untuk memberikan subsidi upah sekira Rp8,783 triliun.
Kemnaker sudah menerima data 5.099.915 calon penerima BSU 2022 tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan dan berupaya menyalurkan subsidi upah mereka pekan ini, setelah melakukan pemadanan data.
Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU senilai Rp600.000 melalui anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.