Kemensos Buka Pendaftaran BLT BBM 2022, Ini Cara Mendapatkan Bantuan Rp 600 Ribu dan Link untuk Cek Penerima

- 3 September 2022, 15:54 WIB
Cara cek penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id, daftar BLT BBM, cara mendapatkan BLT BBM, link BLT BBM, dan cara daftar BLT BBM.
Cara cek penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id, daftar BLT BBM, cara mendapatkan BLT BBM, link BLT BBM, dan cara daftar BLT BBM. /GALIH PRADIPTA/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Saat ini banyak yang cari cara cek penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id, daftar BLT BBM, cara mendapatkan BLT BBM, link BLT BBM, dan cara daftar BLT BBM.

Ketahui Kemensos buka pendaftaran BLT BBM 2022, berikut ini cara mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dan link untuk cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

BLT BBM merupakan program bansos yang dijalankan Pemerintah usai mengalihkan subsidi BBM yang mana masuk dalam anggaran pengalihan subsidi BBM Rp24,17 triliun.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pemerintah sudah siap menyalurkan BLT BBM kepada 18,4 juta keluarga penerima manfaat dari total 20,6 juta penerima.

Baca Juga: Nama yang Masuk Daftar Penerima Ini Dapat BLT BBM 2022 Rp 600.000, Ini Cara Daftar Online Jika Tak Terdaftar

BLT BBM, kata Risma, akan diberikan sebanyak empat kali dengan masing-masing pemberian sebesar Rp150 ribu. Pemberian BLT BBM dalam dua tahap dari empat kali penyaluran sehingga KPM akan menerima Rp300 ribu setiap tahapnya.

Ia juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengusulkan diri untuk masuk sebagai KPM. Kementerian Sosial (Kemensos) akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tenaga pendamping untuk memverifikasi usulan sebagai KPM tersebut.

"Jadi, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program itu dan kami akan cek di lapangan antara daerah dengan pendamping kami. Kami punya pendamping 70.000 di seluruh Indonesia," ujarnya.

Kemensos juga memiliki pusat kontak (command center) di nomor telepon 021-171 yang beroperasi selama 24 jam penuh untuk menerima keluhan mengenai bantuan sosial.

Halaman:

Editor: MR Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x