Info Terbaru Subsidi Gaji Rp600 Ribu Siap Ditransfer September, Status Pencairan BSU Bisa Dicek di Link Ini

- 1 September 2022, 12:51 WIB
Simak info terbaru terkait subsidi gaji Rp600 ribu beserta cara cek status pencairan BSU 2022 di link Kemnaker kemnaker.go.id.
Simak info terbaru terkait subsidi gaji Rp600 ribu beserta cara cek status pencairan BSU 2022 di link Kemnaker kemnaker.go.id. /Tangkap layar Instagram.com/ @kemnaker

BERITA DIY – Simak info terbaru terkait subsidi gaji Rp600 ribu yang siap ditransfer September oleh pihak Kemaker, cek status pencairan BSU bisa dlakukan melalui link kemnaker.go.id.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 atau subsidi gaji dikabarkan akan ditransfer di bulan September oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Informasi ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melalui unggahan di akun Instagram @kemnaker, Kamis, 1 September 2022.

“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” jelas Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip dari laman Instagram @kemnaker, 1 September 2022.

Baca Juga: BSU Rp 600 Ribu Cair September 2022, Begini Cara Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker

Lebih lanjut, Menaker menambahkan bahwa saat ini pihak Kemnaker tengah melakukan beberapa hal agar subsidi gaji Rp600 ribu bisa segera cair di bulan September 2022 ini.

Adapun beberapa hal yang dilakukan Kemnaker untuk mempercepat pencairan BSU 2022 yaitu, penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU, memfinalkan regulasi berupa Permenaker tentang Penyaluran BSU, dan berkoordinasi dengan kementerian maupun lembaga terkait pemadanan data.

Saat ini, pihak Kemnaker juga tengah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, dan Pos Indonesia untuk pencairan BSU 2022.

Penerima Subsidi Gaji Rp600 Ribu

Pada tahun 2022 ini, subsidi gaji Rp600 ribu akan ditransfer kepada 16 juta pekerja penerima manfaat.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x