Syarat Penerima BSU 2022 Rp600 Ribu, Pemerintah Cairkan BLT Subsidi Gaji Hanya untuk Golongan Pekerja Ini

- 31 Agustus 2022, 11:50 WIB
Ilustrasi - BSU 2022 Rp600 ribu akan cair jika syarat ini terpenuhi, pemerintah hanya akan salurkan BLT Subsidi Gaji kepada golongan pekerja ini.
Ilustrasi - BSU 2022 Rp600 ribu akan cair jika syarat ini terpenuhi, pemerintah hanya akan salurkan BLT Subsidi Gaji kepada golongan pekerja ini. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - BSU 2022 akhirnya akan cair senilai Rp600, pemerintah berikan BLT Subsidi Gaji hanya untuk golongan pekerja yang penuhi syarat di bawah ini.

Update pencairan BSU 2022 akhirnya diumumkan, pemerintah bakal salurkan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan, salah satunya para pekerja.

Sebagai informasi, BSU 2022 Rp600 ribu merupakan pengalihan dari subsidi BBM menjadi berbagai jenis bantuan sosial.

Tujuan bansos BSU 2022 Rp600 ribu tersebut yaitu untuk membantu para pekerja dan diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi masyarakat.

Baca Juga: BSU 2022 Siap Cair Cek Status Penyaluran Subsidi Upah di Sini, Segini Besaran BLT per Pekerja

Salah satu alasan pemerintah mengalihkan subsidi bahan bakar minyak (BBM) menjadi bansos yaitu agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Diketahui, pemerintah mengeluarkan tiga jenis bansos pengalihan subsidi BBM dan salah satunya yakni BSU Rp600.000 untuk pekerja.

Adapun dua jenis bansos lainnya yakni BLT untuk keluarga kurang mampu dan Dana Transfer Umum (DTU) serta Dana Alokasi Umum (DAU).

Lantas apa syarat pekerja jika ingin menjadi penerima BSU 2022 senilai RP600 ribu?

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x