Pihak Kemnaker memang belum memaparkan secara rinci apa saja syarat menjadi penerima subsidi gaji Rp600 ribu tersebut.
Namun, BSU 2022 akan cair kepada pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Cek Status Pencairan BSU
Bantuan subsidi gaji memang tidak hanya disalurkan di tahun 2022 saja, sebelumnya pemerintah juga telah mencairkan BSU di tahun 2020 dan 2021.
Pada tahun 2021, BSU yang diberikan kepada pekerja penerima manfaat yaitu Rp500 ribu per bulan atau Rp1 juta per dua bulan dan ditransfer sekaligus ke rekening masing – masing pekerja.
Kemudian, di tahun 2021 lalu pekerja diberikan akses oleh Kemnaker untuk dapat mengakses link kemnaker.go.id untuk cek status pencairan BSU.
Berikut cara cek status pencairan BSU di tahun 2021 lalu:
- Buka link kemnaker.go.id
- Apabila belum memiliki akun, klik menu “Daftar” atau langsung klik kemnaker.go.id/register, lanjutkan dengan mengisi data diri
- Jika sudah memiliki akun, klik “Masuk” atau langsung klik link kemnaker.go.id/auth/login, masukkan email atau nomor HP beserta password
- Pilih “Masuk”
- Lengkapi profil, data diri, beserta foto profil
- Cek pemberitahuan
Kemudian, akan muncul tiga status pemberitahuan, yaitu: