BERITA DIY - Kemensos masih salurkan PKH untuk ibu hamil dan balita senilai Rp750 ribu di akhir bulan ini, cek penerima bansos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran bansos PKH kategori ibu hamil dan balita bisa dicairkan Rp750 ribu bulan ini dengan login di link resmi menggunakan KTP yang terdaftar di DTKS.
Hari ini adalah waktu terakhir pencairan bansos PKH pada bulan Agustus 2022, untuk ibu hamil dan balita segera cairkan bantuan di tahap 3 ini.
Ibu hamil dan balita adalah dua dari tujuh kategori masyarakat yang berhak dapat bantuan BLT PKH dari Kemensos.
Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan kepada golongan masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH ini, diwajibkan untuk mendaftarkan diri dan tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Adapun masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos berhak mendapatkan bansos dengan besaran dana sesuai dengan kategori yang telah ditentukan.
Selain kategori ibu hamil dan balita yang bisa dapat bansos Rp750 ribu bulan ini, terdapat lima kategori penerima lainnya yang akan menerima PKH.