1. Buka laman eform.bri.co.id.
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
5. Apabila halaman error, lakukan refresh atau coba ulang.
Dilansir dalam Bank BRI, nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan BLT BPUM karena belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah.
"Dengan ini diberitahukan bahwa saat ini belum terdapat informasi lebih lanjut dari Pemerintah terkait pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2022 melalui BRI, sehingga nasabah belum dapat melakukan reservasi pencairan bantuan di kantor BRI terdekat," tulis Bank BRI.
BLT UMKM atau BPUM 2022 senilai Rp600 ribu disasarkan untuk 12,8 juta UMKM melalui salah satu mitra penyalur yakni Bank BRI.