Setelah ditutup, maka kemudian akan dilakukan berbagai tahapan lain hingga kemudian akan adanya penetapan daftar DTKS yang akan ditetapkan oleh pihak Kemensos RI.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai langkah atau cara daftar jadi penerima PKH dengan masuk ke dalam DTKS untuk masyarakat DKI Jakarta yang dibuka hingga 10 September 2022.***