Daftar Jadi Penerima PKH di DKI Jakarta Masih Dibuka Sampai Tanggal Ini, Cek Cara Daftar Masuk DTKS Tahap 3

- 25 Agustus 2022, 11:00 WIB
Ketahui cara daftar DTKS dapat PKH 2022 di DKI Jakarta hingga tanggal ini.
Ketahui cara daftar DTKS dapat PKH 2022 di DKI Jakarta hingga tanggal ini. /Tangkap layar indonesiabaik.id

BERITA DIY - Inilah langkah dan cara daftar jadi penerima PKH di DKI Jakarta dengan melakukan pendaftaran DTKS lengkap dengan penjelasan dapat dilakukan hingga kapan.

Untuk menjadi penerima dalam program bantuan PKH yang digulirkan oleh pemerintah pada tahun 2022 ini, maka masyarakat dapat memastikan diri telah masuk ke dalam DTKS.

Salah satu daerah yang masih melakukan pembukaan terhadap pendaftaran agar masyarakat masuk ke dalam DTKS dan berhak untuk mendapatkan dana bantuan PKH adalah dilakukan di DKI Jakarta.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, bahwa pendaftaran agar masuk ke dalam data DTKS penerima PKH ini telah resmi dibuka oleh Dinsos DKI Jakarta mulai pada 22 Agustus 2022.

Baca Juga: Masuk ke cekbansos.kemensos.go.id, Pencairan PKH untuk Anak Sekolah Masih Berlanjut, Ini Daftar Penerima

Dengan masuk ke dalam DTKS, nantinya masyarakat akan berhak untuk mendapatkan sejumlah program bantuan sosial atau bansos yang bersumber dari APBN maupun APBD.

Sejumlah bansos yang berhak untuk didapatkan oleh masyarakat yang telah masuk ke dalam DTKS yang bersumber dari BUMN sendiri ialah seperti PBI, PKH, dan juga program BPNT.

Sedangkan bansos yang bersumber dari APBD dan berhak untuk didapatkan oleh masyarakat yang masuk ke dalam DTKS adalah seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plis, KJMU, dan BPMS.

Oleh sebab itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan sejumlah dana dari bansos tersebut dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan menempuh cara daftar yang telah dilakukan.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP Mudah dan Cepat Pakai Aplikasi Cek Bansos Agustus 2022 Ini

Lebih lanjut, berikut merupakan cara daftar agar masuk ke dalam DTKS dan berhak mendapatkan sejumlah dana bansos yang dibuka oleh pihak Dinsos DKI Jakarta berikut ini:

- Masuk ke dalam laman resmi dengan menggunakan link dtks.jakarta.go.id.

- Kemudian dapat melakukan buat akun terlebih dahulu jika belum memiliki

- Selanjutnya lakukan proses login dengan menggunakan akun tersebut

- Setelah login, maka kemudian dapat memilih pada menu 'Pendaftaran' yang tersedia

- Masukkan data diri , anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem

- Selanjutnya maka dapat memilih pada menu 'Kirim'

Jika mengalami kendala saat melakukan pendaftaran online, maka masyarakat dapat mendaftar dengan mendatangi kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK asli.

Baca Juga: Sedang Dibuka! Ini Link Daftar Bantuan KJP, KLJ, BPNT hingga PKH Lengkap dengan Syarat dan Cara Pendaftaran

Terkait dengan kapan jadwal pendaftaran DTKS khususnya di DKI Jakarta akan berakhir, sesuai dengan unggahan di akun Instagram @dinsosdkijakarta rencananya akan ditutup pada 10 September 2022.

Setelah ditutup, maka kemudian akan dilakukan berbagai tahapan lain hingga kemudian akan adanya penetapan daftar DTKS yang akan ditetapkan oleh pihak Kemensos RI.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai langkah atau cara daftar jadi penerima PKH dengan masuk ke dalam DTKS untuk masyarakat DKI Jakarta yang dibuka hingga 10 September 2022.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah