BERITA DIY - Inilah cara cairkan dana bantuan PKH tahap 3 pada Agustus 2022 lengkap dengan syarat yang harus dibawa dan penjelasan dana bantuan akan cair sampai kapan.
Sesuai dengan target yang telah dicanangkan, bahwa bagi 10,8 juta masyarakat yang masuk sebagai penerima PKH tahap 3 dapat melakukan proses cairkan dana bantuan.
Sehingga nantinya terdapat sejumlah golongan masyarakat yang telah memenuhi syarat menjadi penerima dan berhak untuk mendapatkan sejumlah dana PKH sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Untuk mengambil atau cairkan dana bantuan PKH tahap 3 pada Agustus 2022 kali ini sendiri juga terdapat cara dan syarat yang nantinya dapat dibawa oleh penerima bantuan.
Adanya cara dan syarat saat cairkan dana bantuan PKH tahap 3 tahun 2022 ini sendiri berlaku agar nantinya dapat dilakukan proses verifikasi terlebih dahulu untuk penerima.
Dengan demikian, nantinya diharapkan bahwa dana bantuan PKH tahap 3 tahun 2022 tersebut dapat tersalurkan dan dicairkan oleh masyarakat secara tepat sasaran nantinya.
Pasalnya sesuai dengan jadwal yang diberlakukan, bahwa jadwal penyaluran PKH tahap 3 sendiri akan disalurkan yaitu pada bulan Juli, Agustus, dan akan berakhir pada September 2022.
Sehingga bagi masyarakat yang belum melakukan cairkan PKH pada tahap 3 atau pada Juli 2022, maka dapat melakukan ambil pada bulan Agustus atau September 2022 mendatang.