Cara Daftar Pendamping PKH 2022 di Link SDM Kemensos Agustus 2022 sdmpkh.kemensos.go.id: Syarat dan Ketentuan

- 21 Agustus 2022, 12:50 WIB
Cara daftar serta syarat dan ketentuan melamar sebagai SDM PKH.
Cara daftar serta syarat dan ketentuan melamar sebagai SDM PKH. /Tangkap layar sdmpkh.kemensos.go.id

BERITA DIY - Simak cara daftar pendamping PKH 2022 di link SDM Kemensos pada bulan Agustus 2022 di situs sdmpkh.kemensos.go.id beserta syarat dan ketentuannya.

Kementrian Sosial (Kemensos) membuka lowongan pekerjaan kepada masyarakat untuk membantu terlaksananya Bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Adapun bagian yang dibutuhkan adalah Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan 2022.

Diketahui, lowongan pekerjaan yang dibuka pada 15 sampa 22 Agustus 2022 ini tidak dibuka untuk seluruh wilayah di Indonesia, namun hanya dikhususkan pada wilayah Jawa Timur.

Baca Juga: Dapatkan Rp 2,55 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 42 Jika Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar di Sini

Wilayah-wilayah di Jawa Timur tersebut meliputi Kabupapaten Bojonegoro, Kabupaten Jombang, Kota Surabaya, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Trenggalek.

Pelamar bisa mendaftarkan diri melalui situs https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh. Untuk ketentuan umum pendaftaran, setiap pelamar SDM PKH hanya bisa melakukan pendaftaran sebanyak satu kali pada informasi yang dipilih.

Bagi pelamar yang berada di daerah susah sinyal, dapat melakukan pendaftaran secara offline melalui Panitia Seleksi Pendamping Sosial PKH Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial Jalan Salemba Raya, No 28 Jakarta Pusat.

Baca Juga: Login Dashboard www.prakerja.go.id, Cara Dapat Tambahan Rp 4 Juta Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 42

Sementara seleksi online dan pengumuman tiap tahapan seleksi akan diumumkan melalui
https://sdmpkh.kemensos.go.id/rekrutmen/index.pkh. Perlu diketahui, seluruh tahapan administrasi pendaftaran ini tidak memungut biaya apapun.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x