8. Selanjutnya, lakukan verifikasi foto e-KTP sesuai ketentuan yang tertera.
9. Lakukan ambil foto dan pindai wajah sesuai ketentuan yang tertera.
10. Selanjutnya, verifikasi nomor HP dengan mengisi nomor HP Anda yang aktif.
Sistem akan mengirim 6 digit kode OTP ke nomor HP tersebut. Lalu, masukkan kode OTP yang dikirim ke kotak yang tertera di layar.
11. Selanjutnya, isi tahap ‘Pertanyaan Pendaftar’ sesuai kondisi Anda.
12. Ikuti tahap ‘Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar’.
13. Terakhir, pada menu ‘Gelombang Pelatihan’, silakan klik ‘Gabung’ pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 41.
Berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 41 untuk berkesempatan dapat uang hingga Rp2,4 juta.
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Demikian informasi Kartu Prakerja gelombang 41 kapan dibuka lagi, tanggal berapa? siap siap apakah hari ini berikut cara daftar di login dashboard www.prakerja.go.id.***