Keluarga PKH Bisa Ambil Uang Rp 10,8 Juta Apa Saja Syarat dan Kriterianya? Agustus 2022 Cair Tahap 3

- 13 Agustus 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi. Satu keluarga KPM PKH bisa dapat bantuan Rp 10,8 juta tahun ini, bansos PKH cair tahap 3 Agustus 2022.
Ilustrasi. Satu keluarga KPM PKH bisa dapat bantuan Rp 10,8 juta tahun ini, bansos PKH cair tahap 3 Agustus 2022. /PIXABAY/iqbalnuril

BERITA DIY - Bantuan sosial kepada masyarakat tahun 2022 ada bansos PKH yang totalnya capai Rp 10,8 juta untuk 1 keluarga penerima. Cek online siapa penerima bansos PKH ini.

Bansos yang masih ada di bulan Agustus 2022 ini ada bansos PKH, bantuan ini menyasar kepada masyarakat miskin yang terdaftar jadi keluarga penerima manfaat atau KPM PKH.

Di tahun 2022 ini akan ada 10 juta KPM PKH yang bisa dapatkan uang tunai dengan total Rp 10,8 juta bersyarat. Meski bantuan ini tidak dicairkan secara langsung, KPM PKH mendapat bantuan ini per tiga bulan sekali.

Adapun di bulan Agustus 2022 ini sedang dalam proses penyaluran tahap salur 3, yang mana berlangsung sejak bulan Juli hingga bulan Agustus dan September 2022 mendatang.

Baca Juga: Ibu Hamil, Balita dan Lansia Bisa Dapat PKH Hingga Rp750 Ribu Agustus 2022, Cek Penerima Hanya di Link Ini

Dalam setahun keluarga penerima manfaat bakal mendapat 4 kali pencairan bantuan, dimana tiap tahapnya dijadwalkan sebagi berikut:

Tahap 1: Januari-Februari-Maret

Tahap 2: April-Mei-Juni

Tahap 3: Juli-Agustus-September

Tahap 4: Oktober-November-Desember

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x