Ibu Hamil, Balita dan Lansia Bisa Dapat PKH Hingga Rp750 Ribu Agustus 2022, Cek Penerima Hanya di Link Ini

- 13 Agustus 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi - Ibu hamil, balita dan lansia bisa dapat PKH Rp750 ribu Agustus 2022 dengan cek daftar penerima melalui link berikut ini.
Ilustrasi - Ibu hamil, balita dan lansia bisa dapat PKH Rp750 ribu Agustus 2022 dengan cek daftar penerima melalui link berikut ini. /PIXABAY/Free-Photos

BERITA DIY - Ibu hamil, balita dan lansia bisa dapat PKH hingga Rp750 ribu bulan Agustus 2022. Berikut cara cek penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2022 hanya melalui link resmi ini.

Ibu hamil, balita dan lansia masuk dalam tiga kategori masyarakat yang bisa mendapatkan bansos PKH Rp600 ribu dan Rp750 ribu.

Ketiga kategori ini bisa dapat bansos PKH jika sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan melakukan cek apakah masuk dalam daftar penerima atau tidak.

Besaran bantuan yang diterima oleh ketiga golongan ini berbeda-beda, jumlah paling besar yang bisa diterima adalah Rp750 ribu.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Rp 600 Ribu, Begini Tanda Dapat BPUM Tanpa Cek NIK KTP di Eform BRI

Adapun lansia yang bisa mendapatkan bansos PKH adalah lansia yang berumur 70 tahun ke atas. Besaran bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp600 ribu per tahap atau per tiga bulan.

Sementara balita yang bisa mendapatkan bansos PKH adalah yang berusia 0-6 tahun. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp750 ribu sama dengan ibu hamil atau nifas.

Bantuan bansos PKH ini diberikan kepada tiga kategori ini agar para lansia, ibu hamil dan anak balita dapat mengakses fasilitas kesehatan dan pendidikan dengan mudah.

Selain ketiga katergori ini masih ada empat kategori lain yang bisa menerima bansos PKH ini yaitu kategori anak sekolah dan penyandang disabilitas.

Halaman:

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x