Berikut cara daftar gelombang 41 Kartu Prakerja melalui login dashboard www.prakerja.go.id:
1. Akses link dashboard www.prakerja.go.id bisa lewat browser HP.
2. Klik ‘Daftar Sekarang’ untuk registrasi akun Kartu Prakerja.
3. Isi email dan password yang ingin didaftarkan. Lalu, klik ‘Daftar’.
4. Verifikasi akun melalui email verifikasi yang dikirimkan ke email yang sudah didaftarkan.
5. Setelah registrasi berhasil, login ke dashboard Kartu Prakerja untuk melanjutkan proses daftar Kartu Prakerja gelombang 41.
6. Lakukan verifikasi KTP dan Kartu Keluarga (KK) sesuai ketentuan yang tertera.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka Usai Ini, Cek dan Daftar di prakerja.go.id Dapat Rp3,55 Juta
7. Lakukan update data diri dengan mengisi data diri Anda.