BSU 2022 Cair untuk Pekerja yang Memenuhi 3 Syarat Ini, Simak Cara Dapat dan Kapan BLT Subsidi Disalurkan

- 9 Agustus 2022, 16:11 WIB
Ilustrasi - Berikut 3 syarat mencairkan BSU 2022 untuk pekerja, disertai penjelasan cara dapat dan kapan BLT subsidi disalurkan oleh pemeritnah.
Ilustrasi - Berikut 3 syarat mencairkan BSU 2022 untuk pekerja, disertai penjelasan cara dapat dan kapan BLT subsidi disalurkan oleh pemeritnah. /Tangkap Layar Instagram/@kemnaker

BERITA DIY - Simak informasi terkait 3 syarat yang harus dipenuhi pekerja di Indonesia untuk mencairkan BSU 2022, disertai dengan penjelasan cara dapat dan kapan BLT subsidi akan disalurkan kepada pekerja Indonesia.

Sebagai bantuan pasca pandemi kepada masyarakat, pemerintah Indonesia menyalurkan bantuan berupa BSU atau Bantuan Subsidi Upah kepada pekerja.

BSU tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat pekerja yang sedang mengalami masalah dari segi ekonominya.

Meskipun penyaluran BSU 2022 ini ditujukan kepada masyarakat Indonesia, pemerintah telah menetapkan kriteria atau syarat untuk bisa menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Siap-siap BSU 2022 Cair Rp1 Juta ke Rekening, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Syarat yang diberikan bertujuan agar penyaluran BSU tidak disalahgunakan dan bisa disalurkan kepada penerima yang berhak.

Dilansir dari bsu.kemnaker.go.id, simak 3 syarat masyarakat penerima BSU dari pemerintah berikut ini:

1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan NIK atau kepemilikan KTP.

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Mempunyai gaji paling besar Rp 3,5 juta.

Perlu diketahui bahwa penyaluran BSU 2021 diutamakan kepada masyarakat Indonesia yang bekerja di sektor:

- Industri barang konsumsi.

- Transportasi.

- Properti dan real estate.

- Perdagangan dan Jasa (Kecuali pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: BSU Tahun 2022 Bakal Cair Untuk 6 Pekerja Ini, Kapan Penyaluran BLT Subsidi Gaji? Ketahui di Link Ini

Untuk melakukan pendaftaran maupun pengecekan pencairan BSU 2022 atau BLT subsidi gaji untuk masyarakat Indonesia, simak langkah-langkahnya berikut ini:

1. Kunjungi website kemnaker.go.id

2. Melakukan pendaftaran akun dengan melengkapi data diri, kemudian mengaktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone.

3. Login ke akun kemnaker yang baru saja dibuat.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek pemberitahuan yang muncul.

6. Untuk informasi yang lebih jelas masuk ke menu ‘Cek Status’.

7. Maka akan muncul mengenai status penerima bantuan BSU.

Pemberitahuan yang muncul akan menjelaskan terkait status penerima BSU 2022 atau BLT subsidi gaji dari pemerintah Indonesia.

Baca Juga: BSU 2022 Cair Rp 1 Juta, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Pencairan BSU akan diinformasikan melalui notifikasi ke penerimanya, di mana setelah notifikasi tersebut muncul maka BLT subsidi gaji bisa dicairkan dengan cara:

1. Pencairan secara langsung ke bank pribadi bagi pemilik rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

2. Bagi yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN), akan dibuatkan oleh pemerintah dan penerimanya hanya perlu untuk melakukan aktivasi rekening baru.

Terkait kapan BLT subsidi akan disalurkan kepada pekerja Indonesia, hingga saat ini masyarakat Indonesia diharap memantau perkembangan kabar BSU 2022 dikarenakan belum ada waktu pasti terkait pencairan.

Perlu diketahui bahwa hingga saat ini Kemnaker masih menggodok regulasi terkait kriteria penerima dan proses penyaluran BSU 2022.

Baca Juga: Login BSU 2022 di Link Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Dapat Rp1 Juta Jika Dapat 3 Tanda Ini

Demikian informasi terkait 3 syarat yang harus dipenuhi pekerja di Indonesia untuk mencairkan BSU 2022, disertai dengan penjelasan cara dapat dan kapan BLT subsidi akan disalurkan kepada pekerja Indonesia.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x