KJP Plus Agustus 2022 Cair Kapan? Berikut Jadwal, Syarat Dapat, Besaran Dana yang Dapat Dicairkan

- 8 Agustus 2022, 13:58 WIB
Info kapan KJP Plus Agustus 2022 cair, lengkap dengan syarat, besaran bantuan dan jadwal pencairan.
Info kapan KJP Plus Agustus 2022 cair, lengkap dengan syarat, besaran bantuan dan jadwal pencairan. /Tangkap Layar: https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/

BERITA DIY - Ketahui kapan jadwal KJP Plus tahap 1 bulan Agustus 2022 akan cair serta informasi syarat daftar dan besaran bantuan yang dapat dicairkan.

Masyarakat Jakarta khususnya para siswa dan siswi sekolah dasar hingga sekolah menengah tengah menanti-nantikan kapan jadwal KJP Plus bulan Agustus 2022 akan cair.

Pertanyaan seputar kapan KJP Plus untuk para siswa di bulan Agustus 2022 akan cair juga banyak dicari hingga hari ini.

Hal ini mengingat pada bulan sebelumnya, KJP Plus sudah disalurkan pada tanggal-tanggal ini.

Baca Juga: Apakah BSU 2022 Cair Bulan Agustus? Ini Penjelasan Kemnaker Kapan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Disalurkan

Program KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus merupakan program bantuan pendidikan yang diberikan setiap bulan untuk menunjang pendidikan siswa di DKI Jakarta mulai dari transpotasi hingga peralatan sekolah.

Besaran dana yang diterima oleh setiap siswa di tiap jenjang berbeda-beda. Semakin tinggi jenjang, semakin banyak dana yang akan diperoleh.

Pencairan KJP Plus bulan Agustus 2022 ini nantinya dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI dengan nomor rekening yang telah didaftarkan.

Berikut syarat dan kriteria penerima KJP Plus tahun 2022, selengkapnya.

- Siswa atau siswi berusia 6-12 tahun
- Terdaftar sebagai siswa di sekolah negeri atau swasta di DKI Jakarta
- Siswa atau siswi memiliki NIK DKI Jakarta dan berdomisili di Jakart
- Memenui kriteria khusus sebagai penerima bansos KJP Plus

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 40 Hanya Lewat Link Resmi, Ini Daftar Penyebab Gagal Lolos Seleksi

Sebagai informasi jadwal pencairan Dana KJP Plus tahap I tahun 2022 bulan Juni diberikan kepada sejumlah 849.170 penerima dengan rincian jadwal dan jumlah dana yang bisa digunakan adalah sebagai berikut.

- 8 Juli 2022 Jenjang SD/MI 409.959 penerima dengan dana sebesar Rp250 ribu
- 8 Juli 2022 Jenjang SMA/MA 70.763 penerima dengan dana sebesar Rp420 ribu
- 13 Juli 2022 Jenjang SMP/MTs 226.669 penerima dengan dana sebesar Rp300 ribu
- 13 Juli 2022 Jenjang SMK 139.263 penerima dengan dana sebesar Rp450 ribu
- 13 Juli 2022 Jenjang PKBM 2.516 penerima dengan dana sebesar Rp300 ribu.

Selain besaran dana tersebut, bagi siswa yang bersekolah di sekolah swasta juga akan mendapatkan tambahan dana SPP yang diberikan setiap bulan selama lima bulan.

Baca Juga: Selamat, Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu atau BPUM 2022 Jika Penuhi 5 Syarat Ini

Besaran bantuan dana tambahan untuk siswa sekolah swasta yang diberikan adalah sebagai berikut.

- SD/MI sebesar Rp130 ribu per bulan
- SMP/MTs sebesar Rp170 ribu per bulan
- SMA/MA sebesar Rp290 ribu per bulan
- SMK sebesar Rp240 ribu per bulan

Hingga artikel ini ditulis belum diketahui kapan KJP Plus tahap 1 bulan Agustus 2022 akan cair. Meskipun demikian, para calon penerima dapat memantau melalui akun Instagram resmi @upt.p4po, @diskik dan @jakone.mobile.

Nantinya jadwal pencairan KJP Plus tahap 1 bulan Agustus 2022 dapat dilihat melalui akun Instagram resmi @upt.p4po, @diskik.

Demikian informasi KJP Agustus 2022 cair kapan lengkap dengan syarat dan besaran dana yang akan diterima.***

Editor: Sani Charonni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah