BERITA DIY - KJP Plus tahap 1 2022 cair mulai 15 Juni 2022, begini cara cek nama penerima di link kjp.jakarta.go.id, siswa sekolah SD, SMP, dan SMA sederajat dapat dana hingga Rp450 ribu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 kembali berikan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).
Pencairan KJP Plus tahap 1 2022 dilakukan mulai Rabu, 15 Juni 2022 untuk jenjang SD kemudian pada Jumat, 17 Juni 2022 untuk jenjang SMP dan SMA sederajat.
Bantuan KJP Plus tahap 1 bulan Juni 2022 akan disalurkan melalui Bank DKI. Jumlah nominal yang diberikan untuk setiap jenjang pendidikan akan berbeda-beda.
Baca Juga: KJP Plus Juni 2022 Kapan Cair? Cara Cek Nama-nama Penerima KJP Jakarta Tahap 1 di Link Ini
Siswa sekolah jenjang SD sederajat mendapat dana Rp250 ribu, jenjang SMP dapat dana Rp300 ribu, jenjang SMA dapat Rp420 ribu, dan jenjang SMK dapat Rp450 ribu.
Bantuan KJP Plus diberikan kepada siswa usia sekolah baik yang sedang menempuh pendidikan di Sekolah Negeri maupun Swata.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah bekerjasama dengan Bank DKI untuk menyalurkan banutuan pendidikan kepada siswa. Cek nama penerima KJP Plus dapat dilakukan melalui link kjp.jakarta.go.id.
Selain mendapat bantuan dana yang dapat digunakan secara mandiri oleh siswa, KJP Plus juga memberikan bantuan berupa biaya SPP bulanan untuk siswa yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.