Ada 8,8 Juta Pekerja Ini yang Bisa Dapat BSU Tahun 2022: Simak Kriteria dan Cara Cek Status Penerima Bantuan

- 6 Agustus 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Apa saja kriteria syarat dan cara cek status penerima BSU BLT Subsidi Gaji tahun 2022.
Ilustrasi - Apa saja kriteria syarat dan cara cek status penerima BSU BLT Subsidi Gaji tahun 2022. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Lebih lanjut, mengenai kriteria siapa saja pekerja yang menjadi penerima BSU tahun 2022 sendiri, berikut merupakan syarat yang telah ditetapkan untuk penyaluran tahun ini:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa

- Bukan merupakan pekerja pada bidang pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BSU 2022 di Link BPJS Ketenagakerjaan dan kemnaker.go.id, Penerima Tanda Ini Dapat BLT Rp1 Juta

Sedangkan untuk memastikan apakah dirinya termasuk dalam pekerja yang masuk sebagai penerima BSU tahub 2022 ini, maka berikut salah satu cara yang dapat dilakukan untuk cek status penerima:

- Masuk ke dalam laman resmi melalui link bsu.kemnaker.go.id

- Kemudian dapat melakukan proses buat atau daftar akun 

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x