BERITA DIY - Agustus 2022 masih ada bantuan sosial (bansos) PKH yang cair untuk masyarakat. Bantuan ini menyasar ibu hamil hingga pelajar SD-SMA. Total bantuan capai Rp 750 ribu per orang.
Bantuan PKH yang cair Agustus 2022 ini melanjutkan proses penyaluran tahap salur 3 yang mana sudah dilaksanakan sejak Juli kemarin.
Sehingga bagi keluarga penerima manfaat yang merasa belum mendapat uang bantuan PKH bulan Juli, bisa dicairkan Agustus ini.
Perlu diketahui, bansos PKH hanya cair kepada mereka yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM PKH dan namanya terdaftar di link Cek Bansos Kemensos.
Baca Juga: Cek Saldo Rekening BRI BNI Hari Ini! Prediksi Pencairan BPNT dan PKH Tahap 3 Bulan Agustus 2022
Masyarakat bisa cek online data penerima manfaat PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Caranya cukup menggunakan data KTP.
Simak panduan di bawah ini cara cek penerima manfaat PKH di alamat cekbansos.kemensos.go.id:
- Masuk ke dalam laman resmi Kemensos melalui cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian ketikkan alamat lengkap
- Selanjutnya masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP
- Berikutnya dapat memasukkan kode verifikasi yang telah tertera
- Lalu dapat memilih pada menu 'Cek Data'
Apabila yang muncul adalah, “Tidak terdapat peserta / PM,” maka nama masyarakat tersebut tidak terdata sebagai penerima bansos PKH tahap 3.
Bagi yang terdaftar sebagai penerima akan mendapat detail informasi peserta PKH seperti nama lengkap peserta, alamat lengkap, jenis bantuan yang didapatkan, hingga jumlah bantuan yang cair Agustus 2022 ini.
Bantuan PKH ini juga hanya ditujukan kepada masyarakat dengan kriteria tertentu, seperti ibu hamil, lansia, dan pelajar. Masing-masing kriteria mendapat nominal yang berbeda.
Inilah nominal bantuan yang bisa dicairkan bulan Agustus 2022 kepada penerima manfaat Agustus 2022:
1. Ibu hamil: Rp 750.000 cair Agustus 2022/jiwa
2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 750.000 cair Agustus 2022/jiwa
3. Lansia: Rp 600.000 cair Agustus 2022/jiwa
4. Penyandang disabilitas: Rp 600.000 cair Agustus 2022/jiwa
5. Siswa SD: Rp 225.000 cair Agustus 2022/jiwa
6. Siswa SMP: Rp 375.000 cair Agustus 2022/jiwa
7. Siswa SMA: Rp 500.000 cair Agustus 2022/jiwa
Per tiga bulan sekali penerima manfaat PKH dengan kriteria di atas dapat cairkan bansos PKH sebanyak 4 kali lewat 4 tahap pencairan.
Bulan Agustus hingga September 2022 mendatang akan menyelesaikan penyaluran tahap 3, nanti akan dilanjut Oktober-Desember 2022 sebagai tahap salur 4.
Demikian nominal bantuan PKH yang cair Agustus 2022 untuk ibu hamil, lansia, hingga pelajar SD.***