Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 38 Telah Diumumkan: Segera Login ke Dashboard Link prakerja.go.id

- 30 Juli 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 38 bisa lewat login dashboard akun.
Ilustrasi - Berikut cara cek peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 38 bisa lewat login dashboard akun. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Inilah cara cek peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 38 yang dapat dilakukan dengan login ke dashboard dan masuk ke link prakerja.go.id.

Siapa saja yang berhak lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 38 akhirnya terjawab. Hal ini dipastikan setelah munculnya pengumuman bagi yang dinyatakan lolos.

Informasi mengenai pengumuman peserta lolos Kartu Prakerja gelombang 38 tersebut sebelumnya diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Jumat 29 Juli 2022 yang lalu.

Untuk mengetahui apakah dirinya telah lolos atau tidak sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 38, maka sejumlah masyarakat dapat melakukan proses cek pengumuman tersebut.

Baca Juga: Selamat! Anda Lolos Seleksi Kartu Prakerja Jika Memiliki Tanda Ini, Cek Pengumuman Gelombang 38 di Sini

Lebih lanjut, terdapat sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui pengumuman apakah dirinya telah lolos sebagai peserta Kartu Prakerja gelombang 38 atau tidak.

Salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mengetahui peserta lolos Kartu Prakerja gelombng 38 adalah dengan melihat apakah mendapatkan pesan berupa SMS yang dikirimkan.

Pasalnya untuk memberikan pengumuman kepada peserta yang lolos dalam Kartu Prakerja gelombang 38 adalah dengan memberikan pesan SMS ke nomor yang sebelumnya telah didaftarkan.

Selain dapat mengetahui peserta lolos Kartu Prakerja gwlombang 38 melalui SMS, bagi para peserta kemudian juga dapat melakukan proses login masuk ke dalam dashboard akun.

Baca Juga: Kapan Kartu Prakerja Gelombang 39 Buka? Dapatkan Rp2,4 Juta Usai Isi Form Ini Jika Gagal Lolos, Yuk Daftar

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x