Adapun langkah verifikasi diri yang harus dilakukan oleh calon pendaftar Kartu Prakera meliputi verifikasi KTP dan KK, verifikasi foto KTP dan verifikasi foto wajah.
Berikut cara verifikasi data diri yang benar agar lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 38, selengkapnya.
Verifikasi KTP dan KK
Untuk melakukan verifikasi KTP dan KK, calon pendaftar harus mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir. Setelah itu, calon pendaftar akan diminta untuk mengisi data diri.
Pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom Alamat di KTP. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan juga sudah sesuai.
Baca Juga: Login www.prakerja.go.id, Penuhi Syarat dan Tips Ini Agar Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 38
Verifikasi Foto KTP
Proses ini wajib dilakukan calon pendaftar menggunakan HP. Perhatikan ketentukan proses verifikasi e-KTP dan pastikan mengunggah foto dari kamera HP.
Sesuaikan foto KTP dengan memperhatikan panduan dan tunggu hingga sistem memverifikasi foto KTP yang diunggah.
Verifikasi Foto Wajah atau Swafoto