Nantinya, masing-masing pekerja yang menjadi penerima dalam program BSU tahun 2022 ini akan berhak untuk mendapatkan total jumlah dana yaitu senilai Rp 1 juta per pekerja.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai penjelasan kapan dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 akan cair dan dilakukan proses penyaluran.***