BERITA DIY - Berikut tanda pekerja dapat tanda jadi penerima BSU BLT Subsidi Gaji tahun 2022 dan mendapatkan Rp 1 juta dengan melakukan login ke bsu.kemnaker.go.id.
Terdapat sejumlah tanda yang dapat diketahui bagi sejumlah pekerja yang nantinya akan mendapatkan dana bantuan BSU tahun 2022 yang rencananya akan digulirkan tersebut.
Dengan mendapatkan sejumlah tanda tersebut maka memastikan diri masuk sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 dan berhak untuk mendapatkan sejumlah dana bantuan.
Salah satu tanda yang dapat diketahui bahwa pekerja mendapatkan sejumlah tanda BSU adalah dengan mengetahui apakah dirinya masuk ke dalam syarat seperti yang sebelumnya telah ditetapkan.
Pasalnya Kemnaker telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja jika nantinya akan mendapatkan dana bantuan dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Berikut merupakan tanda penerima berdasarkan pada syarat menjadi penerima dalam program bantuan BSU yang dapat diketahui:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Selain dapat mengetahui tanda masuk sebagai penerima BSU dengan menggunakan atau berdasarkan pada syarat atau kriteria yang telah ditetapkan, juga terdapat cara yang lain.
Salah satu cara melakukan cek tanda masuk sebagai penerima dalam program bantuan BSU tahun 2022 ini adalah dengan mengakses laman resmi dari Kemnaker dengan cara berikut ini:
- Akses dengan menggunakan link resmi berikut KLIK LINK DI SINI
- Kemudian dapat melakukan daftar atau buat akun jika belum memiliki
- Lalu berikutnya adalah dengan melakukan proses login dengan menggunakan akun
- Isikan profil atau data diri seperti yang dimiliki dalam identitas
- Selanjutnya adalah dengan memilih menu pada 'Cek Status'
- Maka akan muncul status penerima dalam dana bantuan BSU tahun 2022.
Seperti yang diketahui pada bulan April 2022 yang lalu pihak Kemnaker menyatakan akan kembali menggulirkan program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji untuk sejumlah pekerja.
Namun demikian hingga sampai saat ini pihak Kemnaker diketahui akan melakukan proses penyaluran bantuan jika nantinya telah usai menyiapkan regulasi mengenai penyaluran.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara cek tanda menjadi penerima program bantuan BSU tahun 2022 berdasarkan syarat dan cek di link resmi.***