1. Pekerja atau buruh dengan KTP Warga Negara Indonesia
2. Pekerja atau buruh aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan
3. Pekerja atau buruh berpenghasilan gaji/upah di bawah Rp3,5 juta
4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)
5. Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)
6. Bukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Terdapat dua cara yang bisa dilakukan untuk mengecek daftar penerima BSU BLT Subsidi Gaji.
Pertama, pekerja atau buruh dapat mengeceknya melalui laman resmi Kemnaker atau kemnaker.go.id.
Kedua, pekerja atau buruh dapat mengeceknya melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau bpjsketenagakerjaan.go.id.