- Ketikkan huruf kode verifikasi seperti yang telah tertera dalam laman resmi tersebut
- Lalu kemudian dapat memilih pada menu 'Cari Data'
- Dengan demikian akan muncul keterangan apakah identitas tersebut telah masuk sebagai penerima atau belum.
Jika ternyata belum masuk sebagai penerima dana bantuan PKH, maka masyarakat dapat melakukan proses daftar usulan agar nantinya bisa masuk sebagai penerima bansos tersebut.
Proses untuk melakukan daftar usulan menjadi penerima dana bantuan PKH tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos dan melakukan cara seperti berikut ini:
- Download terlebih dahulu aplikasi 'Cek Bansos'
- Kemudian jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
- Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password
- Selanjutnya akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan