BERITA DIY - Simak penjelasan terkait kriteria keluarga penerima bansos PKH 2022 tahap 3 yang mendapatkan bantuan hingga Rp 750 ribu, berikut cara cek dan mendaftar sebagai penerima bansos PKH.
Melanjutkan penyaluran bansos PKH 2022, kini pemerintah tengah menyalurkan bansos PKH tahap 3 dengan periode bulan Juli hingga September 2022.
Bansos PKH tahap 3 yang disalurkan oleh pemerintah hanya diberikan kepada masyarakat berstatus KPM saja.
Penyaluran bansos PKH dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan membantu masyarakat berstatus KPM di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pokok pasca pandemi saat ini.
Diharapkan dengan disalurkannya kembali bansos PKH, maka masyarakat bisa memenuhi kebutuhan pokok seperti pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.
Karena kebutuhan pokok masyarakat tidak hanya dari segi pangan saja, maka pemerintah membagikan nominal bantuan sesuai dengan kriteria yang dipenuhi.
Untuk lebih jelasnya, simak pembagian nominal bantuan dari ketujuh kriteria penerima PKH berikut ini:
1. Kriteria Ibu Hamil/Nifas - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)