Dana BSU Tahun 2022 Untuk Pekerja di Bidang Ini, Masuk atau Tidak Jadi Penerima Dapat Diketahui di Sini

- 12 Juli 2022, 11:00 WIB
Ilustrasi - Ketahui cara cek penerima BSU dan bidang pekerja jadi penerima di tahun 2022.
Ilustrasi - Ketahui cara cek penerima BSU dan bidang pekerja jadi penerima di tahun 2022. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Karyawan atau pekerja bidang ini bisa dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 lengkap dengan cara cek apakah masuk atau tidak sebagai penerima di link Kemnaker.

Pada tahun 2022 kali ini diketahui bahwa dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang telah memastikan diri sebagai penerima.

Karyawan atau pekerja yang masuk sebagai penerima dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 seperti yang telah ditetapkan bahwa data diambil dari keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, dana BSU tahun 2022 rencananya juga akan diberikan kepada karyawan yang memiliki gaji atau upah di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Apakah BSU Tahun 2022 Bakal Cair Setelah Idul Adha? Simak Waktu Penyaluran dan Cara Cek Status Penerima

Disisi lain, tak hanya kedua syarat tersebut, penerima BSU tahun 2022 akan diberikan untuk pekerja atau karyawan yang bekerja di sejumlah bidang pekerjaan di dalamnya.

Sejumlah bidang pekerjaan yang terdapat pekerja yang nantinya akan menjadi penerima dalam program bantuan BSU tahun 2022 ini adalah seperti:

- Diutamakan pekerja yang bekerja pada bidang industri barang konsumsi,

- Pekerja pada bidang transportasi,

- Pekerja pada bidang aneka industri,

- Pekerja pada bidang properti dan real estate,

- Pekerja pada bidang perdagangan & jasa

- Selain pekerja pada bidang pendidikan dan kesehatan 

Baca Juga: BSU 2022 Kapan Cair? Kemnaker Beri Bocoran BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Hanya Disalurkan untuk 5 Golongan Ini

Untuk memastikan apakah pekerja pada bidang tersebut telah masuk ke dalam penerima BSU tahun 2022, maka berikut merupakan cara cek status penerima melalui link Kemnaker:

- Masuk ke dalam link kemnaker.go.id

- Lakukan daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun

- Selanjutnya dapat melakukan proses login dengan menggunakan akun

- Berikutnya adalah dengan melakukan isi profil dalam data diri

- Klik pada menu 'Cek Status'

- Maka akan muncul status apakah telah masuk sebagai penerima BSU

Baca Juga: BSU 2022 Apakah Hanya Cair Untuk Pekerja Anggota BPJS Ketenagakerjaan? Cek Penerima Terbaru di Link Kemnaker

Bagi yang telah masuk sebagai penerima BSU tahun 2022 ini, maka akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp 1 juta yang akan diberikan secara keseluruhan kepada pekerja.

Nantinya dana bantuan Rp 1 juta tersebut akan diberikan sesuai dengan jadwal penyaluran atau cair jika Kemnaker telah menyelesaikan proses dalam instumen penyaluran.

Demikianlah informasi mengenai bidang pekerja yang akan mendapatkan dana bantuan BSU tahun 2022 lengkap dengan cara cek status penerima.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah