Dapatkan Insentif Hingga Rp 2,4 Juta dengan Mendaftar Kartu Prakerja, Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya

- 8 Juli 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi - Berikut syarat dan langkah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36, cukup daftar dan dapatkan insentif dari pemerintah hingga Rp 2,4 juta.
Ilustrasi - Berikut syarat dan langkah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36, cukup daftar dan dapatkan insentif dari pemerintah hingga Rp 2,4 juta. /Tangkap layar www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak informasi mengenai syarat dan langkah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36 jika dibuka, kemudian dapatkan bantuan insentif dari pemerintah hingga Rp 2,4 juta.

Penutupan gelombang pendaftaran ke 35 Kartu Prakerja beberapa waktu lalu, membuat para calon pendaftar diharuskan menunggu pengumuman pendaftaran berikutnya.

Diketahui pengumuman dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan melalui akun Instagram resmi @prakerja.go.id, sehingga pastikan untuk update informasi terbarunya.

Dengan waktu yang tersedia sebelum gelombang berikutnya, para calon pendaftar bisa melakukan persiapan terlebih dahulu.

Baca Juga: SELAMAT! Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 35 Dapat Rp3,55 Juta, Ini Cara Cairkan Insentif

Para calon pendaftar bisa melakukan persiapan terlebih dahulu sehingga bisa mempermudah proses pendaftaran pada gelombang 36 Kartu Prakerja yang akan datang.

Bagi para calon pendaftar yang sukses mendapatkan Kartu Prakerja, maka akan mendapatkan bantuan untuk mencari maupun membuka lapangan pekerjaan baru.

Bantuan yang didapatkan oleh pemegang Kartu Prakerja dibagi menjadi dua jenis insentif berikut ini:

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 perbulan selama empat bulan.

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 per survei.

Kedua bantuan insentif di atas akan diberikan secara non-tunai kepada pemegang Kartu Prakerja apabila telah memenuhi ketentuan seperti:

Baca Juga: Link Cek Penerima Kartu Prakerja Gelombang 35, Ini Syarat Insentif Rp2,55 Juta Cair ke Rekening

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan bukti adanya sertifikat pelatihan.

2. Telah memberikan ulasan (review) dan penilaian (rating) terhadap pelatihan di dashboard.

3. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs prakerja.go.id.

4. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 35 Diumumkan Tanggal Berapa? Ini Cara Agar Insentif Dapat Cair

Perlu diingat bahwa insentif biaya pelatihan yang diberikan oleh Kartu Prakerja, hanya berlaku untuk pelatihan pertama yang diambil oleh pemegang Kartu Prakerja.

Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan para calon pendaftar memenuhi syarat wajib berikut ini:

1. WNI yang telah berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang dalam jenjang pendidikan.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

4. Bukan penerima bansos lain selama pandemi.

Baca Juga: Awas Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Ini Penyebabnya, Begini Solusi Jika Sertifikat Pelatihan Tidak Muncul

5. Bukanlah seorang pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar Kartu Prakerja.

Setelah memenuhi persyaratan dan ketentuan wajib dari pemerintah untuk mendaftar Kartu Prakerja di atas, para calon pendaftar cukup memahami langkah pendaftarannya.

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 36 bisa dilakukan melalui login dashboard Prakerja.go.id, di mana cara mendaftarnya bisa disimak berikut ini:

Baca Juga: Awas Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Ini Penyebabnya, Begini Solusi Jika Sertifikat Pelatihan Tidak Muncul

1. Siapkan KTP sebagai dokumen verifikasi dan data diri di formulir pendaftaran.

2. Akses link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

3. Setelah melakukan pendaftaran akun, lanjutkan dengan verifikasi NIK, no KK, dan tanggal lahir pendaftar di halaman setelah login akun baru.

4. Setelah melakukan verifikasi, pendaftar akan diminta mengisi data diri lengkap pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan data pemerintah.

5. Lanjutkan dengan verifikasi KTP pada halaman berikutnya, pastikan foto KTP jelas dan tidak rusak.

Baca Juga: Awas Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Ini Penyebabnya, Begini Solusi Jika Sertifikat Pelatihan Tidak Muncul

6. Setelah verifikasi KTP dilanjut dengan verifikasi wajah.

7. Pada halaman berikutnya akan diarahkan untuk melakukan verifikasi nomor HP.

8. Jika sudah melakukan verifikasi maka langkah berikutnya adalah mengisi pernyataan pendaftar peserta dan melakukan tes motivasi dan kemampuan dasar.

9. Jika sudah selesai melakukan tes sebelumnya, masuk ke halaman depan dari https://dashboard.prakerja.go.id dan pilih gelombang yang ada untuk mendaftar.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 35 Ditutup Malam Ini, Cek Cara Daftar dan Lolos di prakerja.go.id

10. Jika sudah memilih pilihan gelombang, selanjutnya tunggu pengumuman dari Prakerja untuk hasil diterima atau tidak.

Demikian  informasi mengenai syarat dan langkah mendaftar Kartu Prakerja gelombang 36 jika dibuka, kemudian dapatkan bantuan insentif dari pemerintah hingga Rp 2,4 juta.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah