Apa Saja Syarat Penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Tahun 2022? Akses Link Kemnaker Ketahui Status Penerima

- 7 Juli 2022, 10:00 WIB
Ilustrasi - Berikut syarat dan cara cek status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji di link Kemnaker tahun 2022.
Ilustrasi - Berikut syarat dan cara cek status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji di link Kemnaker tahun 2022. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Ketahui apa saja syarat dan cara cek status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 yang dapat dilakukan dengan menggunakan laman atau link Kemnaker.

Pada tahun 2022 diketahui bahwa Kemnaker telah memastikan akan kembali menggulirkan program bantuan untuk pekerja atau karyawan yaitu BSU atau dikenal dengan BLT Subsidi Gaji.

Untuk BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 telah dipastikan akan diberikan kepada kurang lebih 8,8 juta pekerja atau karyawan yang sebelumnya telah memenuhi sejumlah syarat.

Kemnaker juga telah menyampaikan mengenai syarat apa saja yang harus dipenuhi oleh sejumlah pekerja atau karyawan agar nantinya berhak mendapatkan BSU tahun 2022 tersebut.

Baca Juga: Kemnaker Bocorkan Syarat Penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2022, Ini 4 Golongan Pekerja yang Berhak Dapat Rp1 Juta

Mengenai sejumlah atau apa saja syarat yang ditetapkan bagi penerima dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun ini yaitu diketahui berdasarkan pada kriteria yang ditetapkan tahun lalu.

Berikut merupakan sejumlah syarat berdasarkan yang telah ditetapkan bagi penerima dana BSU tahun 2022:

-  Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. 

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa

- Bukan untuk pekerja pada bidang pendidikan

- Bukan untuk pekerja pada bidang kesehatan

Baca Juga: BSU Juli 2022 Kapan Cair? Ini Info Terbaru BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan, Cek Jadwal Di Sini

Lebih lanjut, bagi pekerja atau karyawan yang telah memastikan memenuhi syarat tersebut dapat kembali memastikan mengenai status penerima yang dapat dilakukan secara online.

Inilah cara cek status penerima dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 dengan masuk ke link resmi Kemnaker:

1. Masuk ke dalam laman resmi atau link kemnaker.go.id

2. Jika belum memiliki akun, maka dapat melakukan proses daftar akun terlebih dahulu

3. Berikutnya adalah dengan melakukan proses login dengan memasukkan akun yang telah dimiliki

4. Lalu dapat mengisi profil berisikan dengan data diri pekerja

5. Selanjutnya, maka dapat memilih menu 'Cek Status'

6. Maka nantinya akan muncul mengenai status penerima.

Baca Juga: BSU Tahun 2022 Ternyata Untuk Pekerja yang Punya Ciri Ini, Cek Penerima Online dan Apakah Telah Cair?

Apabila telah muncul status masuk sebagai penerima dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 maka nantinya akan mendapatkan sejumlah dana yaitu Rp 1 juta pada tahun ini.

Namun demikian penyaluran dana bantuan BSU tahun 2022 itu sendiri nantinya waktu atau tanggalnya akan menyesuaikan setelah Kemnaker selesai mematangkan instrumen penyaluran.

Demikianlah informasi mengenai syarat dan cara cek status masuk dalam penerima dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 yang nantinya akan cair kepada penerima.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah