Kemnaker Bocorkan Syarat Penerima BSU BLT Subsidi Gaji 2022, Ini 4 Golongan Pekerja yang Berhak Dapat Rp1 Juta

- 6 Juli 2022, 17:15 WIB
Ilustrasi. Bocoran kabar Kemnaker terkait syarat dan kriteria penerima BSU 2022, 4 golongan pekerja ini bisa dapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.
Ilustrasi. Bocoran kabar Kemnaker terkait syarat dan kriteria penerima BSU 2022, 4 golongan pekerja ini bisa dapatkan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Informasi BSU BLT Subsidi Gaji 2022 Kemnaker beri bocoran terkait syarat kriteria penerima bantuan tahun ini.

BSU BLT Subsidi Gaji merupakan program dari Kemnaker berupa pemberian bantuan kepada para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi.

Kemnaker bekerja sama dengan banyak pihak untuk menyalurkan BSU BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta untuk satu orang pekerja.

Sebagaimana diketahui, BSU BLT Subsidi Gaji yang diprakarsai Kemnaker telah berjalan sejak tahun 2020 dan akan kembali disalurkan pada 2022.

Baca Juga: BSU Juli 2022 Kapan Cair? Ini Info Terbaru BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan, Cek Jadwal Di Sini

Pekerja dan buruh yang telah memenuhi syarat dari Kemnaker berhak dapat bantuan Rp500.000/bulan selama dua bulan yang diberikan sekaligus Rp1 juta.

Dikutip dari ANTARA, Kemnaker melalui Sub Koordinator Kepersertaan Jaminan Sosial Nindya Putri memberi bocoran terkait kriteria penerima BSU 2022.

Dia menjelaskan kemungkinan syarat kriteria penerima BSU 2022 tidak jauh berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Mungkin tidak jauh beda dari tahun lalu. Kita tunggu Permenakernya," kata Nindya pada 28 Juni dikutip dari ANTARA.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah